Wednesday, July 27, 2005

Pendidikan Maroko Berbenah Menjawab Tantangan Modernitas

Dr. Muhammad Sabila, dalam bukunya: al-Hadatsah wa Ma Ba'da al-Hadatsah, menyebut bahwa negara-negara berkembang tidak bisa memilih untuk menerima atau menolak modernitas. Modernitas, menurutnya, telah dengan tidak tertolak, hadir menjadi bagian nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Logika internal modernitas menuntut dirinya sendiri untuk melakukan penetrasi, intervensi bahkan invasi terhadap dunia di luar dirinya: dunia tradisional.

Dunia tradisional melakukan perlawanan. Dia tidak terima dengan gerakan sapu bersih ala modernitas. Karena prinsip modernitas ialah win or lose, maka kondisinya bagi dunia tradisional ialah be or not to be. Dunia tradisional yang terwakilkan pada tata nilai masyarakat yang mengakar jauh ke masa lalu (ke akar peradaban, agama dan identitas bersama (huwiyyah) sebuah komunitas) mengibarkan bendera 'perang' terhadap imperialisme modernitas. Kalau sepanjang paruh pertama abad ke-20, perang ini berbentuk benturan fisik yang meminta korban nyawa manusia, kini benturan itu berada di level nilai, life style dan perebutan pengaruh terhadap individu masyarakat. Tidak ada negara berkembang di dunia ini yang lepas dari pertarungan ini.

Kisah pertarungan modernitas dan tradisionalitas inilah yang saat ini menjadi judul utama peradaban dunia. Dialektika dua acuan nilai inilah yang kelak hasilnya akan menentukan bagaimana wajah lebih dari separuh belahan dunia. Taruhannya kemudian adalah seberapa mampu negara-negara berkembang mengelola dialektika ini untuk sampai ke titik keseimbangan yang bisa diterima kedua belah pihak: modernitas dan tradisionalitas. Taruhan inilah yang secara sadar ditempuh oleh Maroko di bawah pimpinan Raja Muhammad VI.


***

Pilihan modernisasi Maroko adalah point of no return bagi Raja Muhammad VI. Raja yang berpendidikan Perancis ini hendak menjadikan Maroko negara modern yang tidak kehilangan identitas aslinya. Ruang dan panorama publik di Maroko menjadi saksi bagi pewujudan keinginan ini.

Banyak sumber menyebut bahwa wajah politik era Muhammad VI jauh lebih ramah ketimbang era Hassan II. Perangkat demokratisasi politik pun mulai ditata pada era ini, meskipun masih jauh dari tuntutan demokrasi yang sesungguhnya. Setidaknya, realitas multi partai, pemilu legislatif dan kebebasan pers pada batas-batas tertentu, bisa menjadi contoh penataan perangkat demokrasi. Lebih jauh, perangkat hukum dan perundang-undangan juga diarahkan untuk sesuai (insijam) dengan tuntutan modernitas.

Gerak sistematis ini bukan tanpa penolakan. Namun karena raja memiliki basis legitimasi dan kekuasaan yang sangat kuat, penolakan mau tidak mau berujung pada penerimaan. Contoh yang masih segar adalah polemik seputar undang-undang keluarga (mudawwanah al-usrah). Undang-undang ini, pada tahap rancangan, mengundang reaksi keras sebagian tokoh agama karena dianggap melenceng dari garis syari'at. Ada muadalah besar-besaran terhadap kekuasaan kaum lelaki dalam lingkungan keluarga yang ditimbulkannya. Namun polemik berujung pada pengesahan parlemen karena raja menghendakinya. Raja ingin, fiqh responsif terhadap tuntutan modernitas yang menghendaki pelindungan maksimal terhadap hak-hak perempuan.

Hal senada dialami oleh undang-undang pendidikan. Undang-undang yang sudah disahkan dan kini menghasilkan apa yang disebut sebagai nidzam jadid dalam dunia pendidikan Maroko lahir dalam konteks modernisasi pendidikan Maroko. Semangat modernisasi ini pada tahap rancangan undang-undang mengundang reaksi keras kalangan ulama karena Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tidak mendapatkan porsi yang semestinya dalam rancangan undang-undang. Mereka merekomendasi agar rancangan ditelaah ulang untuk memasukkan keharusan pendidikan agama terintegrasi sebagai kurikulum wajib dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (bahkan sampai level program doktor).


Berbeda dengan nasib mudawwanah al-usrah, undang-undang pendidikan ini mengakomodasi rekomendasi para ulama dengan tetap memelihara semangat mengintegrasikan jebolan dunia pendidikan dengan tuntutan dunia kerja secara khusus dan tuntutan modernisasi kehidupan di segala bidang secara umum. Apakah buah undang-undang ini akan sesuai harapan?. Waktulah yang bakal membuktikan.

5 comments:

Anonymous said...

assalamualaikum,
kadih panapah kaberreh marok, cak dedy? :) salam dek cakancah maroko sadejeh.

tak panapah gi e link ka blog guleh?
fatih

Dedy W. Sanusi said...

maroc sae cak fatih. semangkeh celep sekunni'. kadinapah india?. salam ghule jugen ka cakanca. guleh terro ajerre benyak ka sampeyan. guleh gi' ibtida'i urusan blog-blogan. guleh seneng mon sampeyan ngelink blog guleh. salam
dedy

Anonymous said...

learn my special site -

[url=http://trailfire.com/amoxicillin] amoxicillin and cla tablets [/url]

http://trailfire.com/amoxicillin
[url=http://trailfire.com/amoxicillin] symptoms to allergy to amoxicillin [/url]

Anonymous said...

look our special site -

[url=http://trailfire.com/tramadol] cheapest tramadol [/url]

http://trailfire.com/tramadol
[url=http://trailfire.com/tramadol] tramadol avinza drug interaction [/url]

Anonymous said...

find nice new site -

[url=http://trailfire.com/lortab] lortab withdrawal [/url]

http://trailfire.com/lortab
[url=http://trailfire.com/lortab] lortab 10 500 [/url]