Wednesday, May 31, 2006

Dua Doktor Baru

Hari Senin (29/5) dan Selasa (30/5) kemarin, dua putraIndonesia telah berhasil menuntaskan studi programdoktornya. Dr. Subhan Abdullah Acim (Musyarrif-CumLaude) dan Dr. M. Amar Adli (Musyarrif Jiddan-SummaCumlaude) telah 'lahir' menjadi doktor keempat dankelima dari tiga yang lebih dulu telah menuntaskanprogram yang sama: Dr. Torkis Lubis, Dr. Eka PutraWirman dan Dr. Yusuf Siddik.

Selamat untuk anda berdua. Darma bakti anda ditungguoleh masyarakat di Indonesia. Ujian yang sesungguhnyamenanti anda. Al-Muhimm ma Ba'da an-Najah, yangpenting kemudian adalah apa setelah selesai studi.Semoga Allah SWT senantiasa membimbing antum berduauntuk berbuat yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Monday, May 15, 2006

Islam dan Budaya Lokal: Dialektika yang Belum Selesai


Kontroversi Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (selanjutnya disebut RUU APP) di jagat publik Indonesia membuka kembali ruang diskusi lebih serius soal kaitan antara Islam dan budaya lokal. RUU APP disinyalir sebagian kalangan sebagai kendaraan Islam untuk memberangus budaya lokal. Makna tersirat yang segera mengemuka dari kontroversi ini adalah: dialektika Islam dan budaya lokal ternyata belum selesai.

Berbeda dengan penyebaran Islam di semenanjung Arab yang revolusioner, dakwah Islam di Nusantara berlangsung dalam proses damai yang evolusioner. Penduduk Nusantara yang sudah eksis dengan agama Budha-Hindu-nya sebelum Islam datang, tidak melihat Islam sebagai ancaman bagi laku tradisi mereka. Islam tidak menyulap mereka untuk berubah 180 derajat dari apa yang mereka praktikan dalam kehidupan sehari-hari. Para penyebar Islam membiarkan prilaku dan institusi budaya yang sudah hidup dan stabil itu tetap berlangsung dengan mencoba mentransformasi ruh, kepercayaan dan keyakinan-keyakinan yang melandasinya.

Bahkan ketika para raja tertarik dengan penampilan elegan para penyebar Islam, mereka menerima agama baru ini. Gelombang Islamisasi Nusantara pun semakin massif dan intensif. Bersamaan dengan melemahnya tiang-tiang kekuasaan kerajaan Majapahit, kerajaan-kerajaan Islam pun bermunculan di hampir seluruh pelosok Nusantara. Dari kesultanan Aceh di barat sampai Tidore-Ternate di timur, kerajaan-kerajaan Islam membentang sepanjang Nusantara.

Panorama perkawinan Islam dengan budaya lokal ini adalah fenomena tak terbantahkan dari riwayat sejarah Islam di Nusantara. Wali Songo yang dikenal sebagai pendakwah Islam yang berhasil di Pulau Jawa memilih strategi transformasi nilai ini dengan improvisasinya masing-masing. Hasilnya, Islam mampu bertahan lama di Nusantara dalam harmoni dengan budaya lokal. Pertanyaan yang sekarang kembali mengusik: apakah strategi dan hasil yang dicapai oleh penyebar Islam awal di Nusantara adalah target sementara atau tujuan final?. Lebih menginti: apakah merubah budaya lokal pada aras nilai dan etika hanyalah sasaran antara untuk ujung-ujungnya merubahnya menjadi Islami secara isi dan kulit sekaligus?.

*

Pertanyaan ini belakangan semakin kontekstual di hadapan beberapa fenomena semisal : 1. Maraknya peraturan-peraturan daerah (PERDA) bahkan Undang-undang yang mengadopsi hukum fiqh (syariat) secara harfiah. 2. Semakin derasnya gempuran nilai dan produk budaya barat dengan latar filosofis yang berseberangan dengan nilai warisan di Nusantara. 3. Semakin kuatnya arus gerakan-gerakan Islam (harakah Islamiyah) yang semakin keras menyuarakan kewajiban Indonesia menjadi negara syariat.

Ada satu poros yang harus dibongkar terlebih dahulu untuk menjawab pertanyaan ini, yaitu: SEKULARISASI. Membongkar sekularisasi di Indonesia menjadi harus untuk mengurai kesan salah bahwa seolah-olah yang berhadapan adalah Islam dengan agama atau budaya lain. Padahal senyatanya, perbenturan tersebut bisa diwakili oleh tema: perbenturan tradisi (dengan segala agama dan budaya pembentuknya) vs sekularisasi.

Akhir Agustus 2005, dalam Seminar dan Lokakarya Internasional Badan Kerjasama Perhimpunan Pelajar Indonesia (BK-PPI) Se-Timur Tengah dan Sekitarnya bertema : Membangun Masyarakat Religius di Qom Iran, terungkap bahwa dalam rentang ratusan tahun kolonialisme dan puluhan tahun pasca kemerdekaan, Indonesia telah tersekularkan hampir di seluruh level hidupnya. Satu-satunya yang belum terjadi di Indonesia adalah apa yang disebut Dr. Yudi Latif, Wakil Rektor Universitas Paramadina ---dengan mengutip Donald E. Smith-- sebagai “Polity-Dominance Secularisation”, yaitu sekularisasi yang dipaksakan oleh negara untuk merubah keyakinan, praktik dan struktur keagamaan. Selebihnya, pada bidang hukum, pendidikan, struktur sosial, ekonomi, dan –pada kadar tertentu—basis legitimasi dan identitas kelompok, semuanya telah tersekularkan.

Nusantara yang digambarkan sebaga negeri “gemah ripah loh jinawi”; negeri yang subur, makmur dan sejahtera, terus-menerus dibangkrutkan selama berabad-abad sekularisasi oleh kaum penjajah. Secara ekonomi, selain kekayaan di Nusantara dikuras dan diangkut ke luar negeri, arus perdagangan yang semula bergerak dari negeri “bawah angin” (Nusantara) ke negeri “atas angin” (Champa, China, Eropa) berbalik untuk menyisakan nusatara (selanjutnya, Indonesia) hanya menjadi sekedar penampung arus barang dari utara. Secara pendidikan, sistem madrasah yang lebih menekankan pendidikan nilai, tergantikan oleh sistem sekolahan yang beraksentuasi pada materi. Pada struktur sosial, agama “turun derajat” menjadi sekedar salah satu bagian dari fragmentasi lembaga-lembaga sosial sebagaimana terepresentasi oleh semangat lahirnya Departemen Agama. Sementara itu, hukum yang berlaku adalah hukum Belanda yang tidak sepenuhnya merepresentasi tatanan yang telah hidup berabad-abad sebelumnya dengan agama sebagai unsur utamanya.

Inilah yang menjelaskan mengapa luka bangsa Indonesia, sampai lebih dari separuh abad merdeka masih juga menganga. Bahkan sampai saat ini, bangsa Indonesia masih menjadi kuli di negeri sendiri. Kekayaan dalam negeri diangkut habis-habisan ke luar negeri. Kasus UU Migas yang hanya memberi maksimal 25 % cadangan gas untuk keperluan dalam negeri, kasus kemenangan Exxon Mobil di blok Cepu dan penggalian habis-habisan kekayaan alam Papua oleh Freeport adalah beberapa contoh mutakhir betapa ekonomi kita belum beranjak dari kerangka zaman penjajahan. Ketidakmandirian di bidang ekonomi ini berkelindan dengan ketidakmandirian di bidang politik, budaya dan pendidikan.

Ketika kondisi bangsa tidak bertambah baik secara prinsipiil dalam segala lini kehidupannya, yang terjadi kemudian adalah arus balik. Rakyat kembali membuka ingatan sejarah untuk melihat bahwa bangsa ini sudah terlalu jauh menyimpang dari keharusan sejarahnya. Rupanya segala resep sekular yang kolonialis itu tidak mampu menaikkan derajat kehidupan bangsa kita. Bahkan kecenderungan belakangan, apapun bisa masuk ke tanah air tanpa keberdayaan lembaga-lembaga negara untuk menyaringnya. Contoh terbaru adalah penerbitan majalah Playboy yang tidak bisa dihentikan oleh aparat pemerintah meskipun jelas-jelas bakal merusak moral bangsa.

Arus balik ini sebenarnya tidak khas Indonesia. Untuk menarik benang merah di aras internasional, kita bisa menyebut kasus kemenangan Partai Keadilan di Turki, kemenangan Hamas di Palestina, raihan kursi yang cukup signifikan oleh Ikhwanul Muslimin di Mesir dan kekuatan menanjak Partai al-Adalah wa at-Tanmiyah di Maroko. Apalagi belakangan kita disuguhkan pemandangan menarik, bagaimana perlawanan simbolik Iran terhadap pusat-pusat kekuatan sekularisme. Intinya, sedang dan akan terus ada perlawanan terhadap pembangkrutan yang dilakukan oleh kekuatan kolonialis yang menjadikan sekularisasi sebagai salah satu alatnya.

*

Dalam buku-nya, Spirit Peradaban Islam (Ruh al-Hadlarah al-Islamiyah), Syekh Muhammad Fadil Bin Asyur, intelektual terkemuka Tunisia, mengingatkan satu jebakan yang sering tak terbaca dalam gerakan arus balik ini, yaitu : menangkap kulit dengan melupakan isi.

Misalnya, banyak orang kini ‘berteriak’ tentang solusi Khilafah Islamiyah atau penerapan Syariat Islam yang problematik itu. Padahal inti masalahnya bukan di situ. Penggerak utama peradaban Islam (sebagaimana dipraktikkan dengan sempurna pada abad pertama perluasan wilayah Islam) bukan pada bentuk khilafah, kerajaan atau keemiran, tetapi komitmen dan orientasi. Titik awal kemunduran peradaban Islam bukan terletak pada pergeseran bentuk khilafah ke bentuk kerajaan, tetapi pada perubahan dari komitmen moral-keimanan menjadi komitmen politik-kekuasaan.

Yang mesti dilakukan sekarang adalah mengembalikan komitmen pertama itu sebagai driving force gerak sejarah bangsa Indonesia kini dan ke depan. Fokus perhatian bukan terutama kepada bentuk luarnya tetapi pada substansi dan driving force-nya.

Dari perspektif ini, dialektika Islam dan budaya lokal di Indonesia akan terus berlangsung. Tidak ada yang perlu dirisaukan tentang hal itu. Biarkanlah dialektika itu menghasilkan sintesa-sintesa baru sesuai kebutuhan sejarah bangsa kita. Sekali lagi yang harus terus kita usahakan, bagaimana menjadikan rakyat dan penguasa negeri ini terus mentransformasi komitmennya dari interest keduniaan (ekonomi, politik, kekuasaan) menjadi interest keakhiratan (iman, moralitas, amal saleh, maslahah ‘ammah).

Soal bentuk, sebaiknya kita serahkan pada kecerdasan kreatifitas (ijtihad) kolektif bangsa Indonesia. Kelak, Indonesia akan maju dari usaha gigihnya sendiri. Semoga tidak terlalu lama lagi.

Saturday, April 15, 2006

Penerapan Syariat Islam di Indonesia: Melihat Problem, Mencari Solusi

Mei 1998 adalah titik penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dari titik ini, perubahan bermula. Rezim Orde Baru (OB) yang berkuasa selama 32 tahun tumbang oleh gerakan massa. Mereka disatukan oleh sebuah tuntutan: REFORMASI.

Reformasi kemudian adalah kata kunci pada perubahan di pentas publik Indonesia. Apa yang sebelumnya tidak boleh dijamah berubah menjadi wilayah yang boleh diobrolkan secara terbuka. Wacana penerapan Syariat Islam (SI) yang di-‘tiarap’-kan pada masa OB kembali muncul ke permukaan.

Seolah memutar ulang fragmen sejarah, perdebatan tentang Piagam Jakarta kembali mengemuka di sidang umum MPR. Aceh yang menjadikan penerapan SI sebagai kartu tawar menawar politik dengan Jakarta (Pemerintah Pusat), mendapatkan kado istimewa dengan terbitnya UU Nomor 44/1999 tentang keistimewaan Aceh; sebuah undang-undang yang menandai mulainya pemberlakuan SI di Aceh. Melalui pintu otonomi daerah, banyak daerah lain yang kemudian menerbitkan peraturan-peraturan daerah (perda) yang mengadopsi SI. Belakangan, rancangan undang-undang anti pornografi dan porno aksi (RUU APP) ditengarai sebagai perwujudan SI.

Pertanyaan yang segera mengemuka adalah : ada apa dengan gairah besar dari sebagian komponen bangsa untuk menerapkan SI di Indonesia?. Apakah SI memang jalan keluar bagi bangsa Indonesia yang didera seribu satu masalah itu? Apa problem-problem krusial bagi penerapan SI di Indonesia?. Adakah jalan keluar yang rasional dan realistis bagi kontroversi penerapan SI di Indonesia?. Pertanyan-pertanyaan yang hendak dibahas dalam tulisan ini.


Problem-problem Penerapan SI di Indonesia

Kata kontroversi adalah kata yang pas untuk mewakili wacana ini. Karena memang kontroversi penerapan SI di Indonesia terjadi di semua level. Tidak ada satu kata dalam hal ini.

Setidaknya ada dua level yang paling kentara: internal dan eksternal.

Pada level internal, menyangkut isi tubuh syariat itu sendiri, pertanyaan-pertanyaan elementer-nya adalah: apa yang dimaksud syariat dalam hal ini (ontologis)? Bagaimana merumuskan syariat yang hendak diundangkan itu (epistemologis)? Bagaimana syariat mesti diterapkan dalam konteks lokal dengan karakter yang berbeda-beda di Indonesia (aksiologis)?

Pada level ontologis, perdebatan tentang Syariat Islam sebenarnya bukan khas Indonesia. Pemikiran Arab kontemporer banyak berbicara tentang masalah ini. Persoalan poros-nya adalah: bagaimana memandang kaitan antara teks (suci: al-Qur’an, hadits dengan segala derivasi-nya) dengan realitas. Setidaknya ada tiga aliran dalam hal ini: skriptural, moderat dan liberal. Kaum skripturalis memandang bahwa realitas mesti tunduk kepada teks. Aliran moderat melihat bahwa teks dan realitas mesti berdialog untuk menghasilkan aturan yang disepakati. Sedangkan kelompok liberal melihat bahwa oleh karena teks diturunkan demi kepentingan realitas, maka ia harus menyesuaikan diri dengan realitas.

Untuk menurunkannya dalam konteks Indonesia misalnya, kita bisa mengambil beberapa contoh. 1. Kontroversi pajak sebagai zakat yang dipicu oleh buku “Agama Keadilan” yang ditulis Masdar Farid Mas’udi, sekarang salah seorang Ketua PBNU. 2. Kontroversi Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang digagas oleh Musdah Mulia dkk yang berimplikasi serius pada beberapa hukum keluarga semisal poligami, kawin beda agama dan nikah mut’ah. 3. Kontroversi perda pelacuran di Kabupaten Tanggerang dan yang masih hangat di wacana publik: kontroversi seputar RUU APP. Pertanyaannya adalah: manakah yang syariat dari pendapat yang berseberangan itu?.

Problem ontologis ini berkaitan erat dengan perangkat metodologis-epistemologis. Persoalan krusial disini adalah menyangkut legalitas perangkat penggalian hukum yang belakangan coba ditawarkan untuk mengakurkan teks dan realitas, semisal: perangkat takwil sebagaimana ditawarkan Nasr Hamid Abu Zayd, pendekatan Kritik Nalar yang diusulkan Mohammed Abed al-Jabiri, pembongkaran nasikh-mansukh yang dilakukan Abdullah Ahmed an-Naem, penggunaan hermeneutika-semiotika yang ditawarkan Arkoun dan seterusnya.

Tawaran-tawaran ini berangkat dari keyakinan bahwa Ushul Fiqh tidak lagi memadai untuk mengawal laju perubahan di tingkat realitas. Mengapa? Karena Ushul Fiqh ujung-ujungnya ‘betekuk lutut’ di hadapan superioritas teks. Padahal teks tidak lahir dari ruang hampa. Ia mesti berinteraksi dengan dunia manusia dengan segala pernik-perniknya. Kalau Ushul Fiqh sebagai perangkat masih tetap dianggap mumpuni oleh aliran moderat saja, mulai diragukan kapasitasnya dalam mengawal perubahan dengan produk-produk hukum yang aplikabel, bagaimana dengan mekanisme tertutup (dari teks ke teks) yang diyakini oleh kelompok skripturalis?. Fakta sosiologis menunjukkan bahwa ketiga kelompok ini –dengan perangkatnya masing-masing—masih sedang bergulat dalam wacana Indonesia kontemporer. Tidakkah ini problematis?.

Lantas pada level aksiologis, syariat Islam berhadapan dengan persoalan yang tidak sederhana. Ini mengatarkan kita untuk berpindah pada sisi eksternal dari problem penerapan SI di Indonesia. Untuk mengambil beberapa sampel, kita bisa menyebut –dalam konteks ini-- : problem pluralitas-kebhinekaan Indonesia, transformasi sosial dan interaksi-belajar dengan dan dari dunia luar (negara-negara muslim dan negara-negara barat).

Pada soal pluralitas-kebhinekaan Indonesia, penerapan SI di Indonesia menghadapi tantangan serius. Masalahnya, Indonesia ditakdirkan lahir sebagai bangsa yang heterogen (warna-warni) bukan homogen (satu warna) dan itu direpresentasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan konstitusi. Akibatnya, seluruh warga negara Indonesia berkedudukan dan berhak mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama dari negara tanpa memandang latar belakang agama, suku dan warna kulit. Persoalan paling serius disini adalah: bagaimana penerapan syariat tidak melibas-menafikan keserbanekaan tersebut.

Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa pendekatan politik-legal penerapan SI selalu mendapat tentangan, bukan hanya dari kalangan non muslim, bahkan dari kalangan tokoh-tokoh Islam sendiri. Taruhannya sangat serius yaitu eksisnya Indonesia sebagai bangsa yang kokoh bersatu. Maka, banyak tokoh atau organisasi Islam yang mengambil jalan panjang dengan transformasi sosial. Artinya, masyarakat –lewat lemba-lembaga dan nilai-nilai sosial—terus dikondisikan untuk semakin Islami. Idealismenya, tanpa pendekatan politik-kenegaraan pun kelak, rakyat Indonesia akan menjalankan syariat Islam dengan sendirinya.

Disamping itu, perlu ada dukungan internasional bagi penerapan SI di negara tertentu. Sebagaimana kita tahu, sekarang ini, Islam tengah menjadi pusat perhatian dunia. Sejak persitiwa 9/11, dunia Islam dihadapkan pada dua tantangan sekaligus: konsolidasi internal –di seluruh levelnya—dan penghadapan eksternal terutama dengan negara-negara barat (Amerika-Eropa). Di tengah tumpang tindih tata dunia yang diwarnai logika kekuatan-kekuasaan ini, penerapan syariat menjadi isu sensitif internasional. Bisakah Indonesia yang dikenal sebagai negara muslim moderat, tetap bisa menjaga kredibilitasnya dalam pergaulan internasional ketika penerapan SI semakin gencar di lakukan di daerah-daerah?.


Mencari Solusi: Mencoba Lebih Maju dari Sekedar Kontroversi

Kita mulai dari satu titik berangkat (starting point) bahwa Indonesia dengan Pancasila dan UUD 1945-nya adalah pilihan final. Jika tidak, kita tidak akan memiliki kerangka sosial-historis untuk berbicara penerapan SI di Indonesia. Penerapan SI di Indonesia tidak mungkin dimulai dari titik nol seolah-olah negara yang bernama Indonesia itu baru dimulai.

Jika titik ini disepakati, barulah kita bisa berikhtiar kreatif untuk mencari solusi bagi penerapan SI di Indonesia yang problematis itu.

Pandangan ini meniscayakan kesediaan untuk berbagi dan berkompetisi dalam berbuat kebaikan. Bahwa dalam wadah negara Indonesia, Islam hanyalah salah satu unsur pembentuk nilai-nilai, pandangan dunia dan pewarna lembaga-lembaganya. Pandangan ini pada saat yang sama tidak memberikan jawaban serba jadi bagi soal penerapan SI di Indonesia. Artinya, pendekatannya mesti induktif. Berangkat dari pemahaman yang tuntas-mendalam terhadap realitas, baru kemudian dicarikan jawaban yang match dalam khazanah syariat Islam yang kaya itu.

Kongkritnya begini: sebagai sebuah langkah gradual, tahapan teknis yang harus dilalui adalah: 1. Memahami realitas apa adanya. 2. Mencari dan mengusahakan jawaban yang sesuai dari syariat Islam. Kedua pekerjaan ini tidak mengharuskan keterlibatan negara, melaikan usaha gigih dari orang per orang dan organisasi sosial-keagamaan. Kalau boleh beranalogi dengan kasus Amerika, apa yang dilakukan oleh lembaga agama yang ujung-ujungnya melahirkan apa yang disebut barisan kanan di gedung putih, adalah contoh bagaimana lembaga agama bergerak gigih di tingkat massa untuk kemudian sampai ke ranah negara tanpa perlu pendekatan formalistik.

Dalam konteks Indonesia, tantangan terbesarnya adalah bagaimana menjadikan tokoh dan organisasi sosial-keagamaan bisa berdialog sehat untuk secara cool ber-ijtihad menghasilkan hukum-hukum syariat (fiqh) yang match dengan kenyataan sosial lokal di Indonesia. Usaha ini akan menuntaskan persoalan ontologis dan epistemologis yang diintrodusir di atas. Ketimbang bertarung terbuka di media yang kental dengan nuansa ideologis-politis, mengapa mereka tidak duduk bersama di ruang ber-AC untuk membicarakan hukum-hukum SI yang klop dengan kondisi dimana ia mesti diterapkan dan dengan cara bagaiamana ia mesti diperjuangkan?.

Sementara itu, pada level eksternal, tranformasi sosial yang sudah dilakukan, misalnya oleh NU sejak 1984, perlu terus dilakukan dengan kualitas yang terus ditingkatkan. Langkah ini selanjutnya dikemas dengan wacana yang santun, anti kekerasan, dialogis dan mengedepankan rahmat. Ketika terbukti di bumi realitas bahwa Islam betul-betul menjadi rahmat bagi semua, tanpa diformalkan sekalipun, Islam akan menjadi nilai obyektif di tengah masyarakat. Dalam khazanah klasik, pandangan seperti ini, misalnya kita temukan pada visi politik Imam Malik yang belakangan mazhab fiqh-nya lebih memungkinkan akrab dengan tradisi lokal dengan konsep mashlahah mursalah dan maqashid syariah-nya.

Selanjutnya kesediaan untuk tunduk pada aturan main bersama (rule of the game) pada saat kekuatan umat Islam telah menjelma menjadi entitas politik berupa partai-partai harus terus dipupuk dalam semangat menyemaikan demokrasi. Sebab terbukti bahwa demokrasi sebagai perangkat bernegara tidak kontradiktif dengan Islam. Dan akhirnya, tetap perlu digalang konsolidasi global antar negara dan komunitas muslim untuk mewujudkan tata dunia yang lebih adil dan damai.

Semua tawaran aksi ini, sama sekali bukan jawaban jadi. Kerja keras dalam mewujudkannya akan menentukan masa depan Indonesia. Satu hal yang penting kita tegaskan: ketimbang energi bangsa kita habis untuk ‘bertengkar’ dalam soal-soal yang tidak perlu, mengapa kita tidak membicarakan sesuatu yang dalam jangka panjang lebih menjamin kohesi kebangsaan, kebanggaan menjadi sebuah bangsa dan capaian-capaian riil pada pembangunan benda maupun manusianya. Bukankah seluruh elemen bangsa dengan segala pelangi ideologi dan jalan hidupnya berujung pada muara menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman, damai, adil dan sejahtera?.

Tinggal kita mesti bertanya kepada diri kita masing-masing: apakah yang bisa kita sumbangkan dalam kerja besar ini?. Kita sendirilah yang bisa menjawabnya dengan kerja nyata.

Saturday, February 11, 2006

Hajj: An Impressing Experience

Every time you visit Makkah to pilgrim and Madinah to visit Holy Prophet Mosque, you'll feel that you want to do that more and more...

I believe that you'll find something new, every time you do that: new horizon that enrich your life. At this hajj season, I got a deeper understanding about spirituality, vitality, collectivity and equality that Islam teach in this worship.

I'll tell you the stories about this values in the next postings...

Sunday, February 05, 2006

I'm Coming Back

When we deal with so much works with very little time, we automatically think about priority. That is what I deal with in these previous days. Working as translater in Makkah Office of Indonesian Hajj Mission, I must spend most of my time in front of computer translating articles, news, letters, reports etc from Arabic/English to Bahasa Indonesia or from Bahasa Indonesia to Arabic/Engllish. So, It is not easy to find condusive circumstance to blog. But now, something is going to be normal. Insya Allah, in the next days, I will post frequently as usual.

There were so much interesting experiences I found during this Hajj season. I'll tell the stories one by one, Insya Allah.

Sunday, December 18, 2005

Hard Days

These Days, I really deal with hard days. I don't know if this two last words is right or not. I just want to say that I must work from 08.00 morning to midnight. I requested to be translater of arabic and english newspaper in Mekah Branch of Indonesian Haj Mission in Saudi Arabia. I translate the news or articles related to haj or Islamic world. Yeah, it's fun.

Before two days, I translated news that Al-Waleed Bin Talal, the Saudian Bussinesman from the Kingdom family and the fifth most wealthy person in the world has donated $ 40 M to two leading US Universities: Harvard and Georgetown to promote Islamic Studies and interfaith understanding in US. Yeah, of course, I think, this effort is good news for us in according to improve Islamic image in the West.

Other news, there will be big project of Saudian Government to improve jamarat location that several time be the dying place of pilgrimes as the result of too many people at small place and short time. The news said that in next four years, after finishing the project, there will be no problem in the place.

I think that I will know more and more about haj and islamic world. But, I find that it's difficult to find room for contomplation and make deep article. It's all for this time. Bye.

Saturday, December 10, 2005

Saudi Arabia

I'm sorry. I've been very busy in these weeks, preparing my travel to the Kingdom of Saudi Arabia (KSA). I'm one of 11 Indonesian students in Morocco who get opportunity to service Indonesian pilgrims during this season of hajj. We will be here (in KSA) untill mid february. But i must make apologize before, because its very difficult to find internet cafe here in Mecca. So, may be my posting will be not as frequent as when i'm in Morocco.

Saturday, November 19, 2005

Professional


To be professional is the key to get position in today’s interaction, inter-relation and inter-dependence in all fields of life. At least, that is I believe to from noticing how someone possibly can be a star.

I’ve just watched “classico” between FC Barcelona and FC Real Madrid. It was great to see how Ronaldinho, Eto’o or Messi bewitch football’s lovers by their excellent performance. A few days before, top women tennis players like Emilie Mauresmo, Mary Pierce, Lindsay Davenport, Maria Sharapova etc showed their amazing performances in WTA Championship 2005, Los Angeles USA.

If we make the list longer we’ll find Mohamed Baradei, Director General of IAEA (International Atomic Energy Agency) who achieve peace noble prize for this year. This man has been devoting big effort to make a more peaceful world by avoiding nuclear weapons proliferation; or 2003 peace noble prize winner, Shirin Ebadi, a brave women who has been struggling for justice and democracy in Iran.

These men and women know well what to do and how valuable to become professional in their field of works. They know their potentialities, how to make them grow and the way to use them in proper momentum. They can create “something impossible” or “miracle” achievements in their lives. And our era (as we are in the third wave of globalisation), I think, is the era for professional individuals.

I think, every one of us knows where they can be professional. The first important thing then is searching, deciding and improving continuously our ability in our works. Professionalism will make us happier and feeling more perfect in our lives. Isn’t that?.

Thursday, November 17, 2005

The Spirit of Islamic Civilisation


I've read a great book: The Spirit of Islamic Civilisation (Ruh al-Hadharah al-Islamiyah) written by Seikh Mohammad Fadhil ibn Asyur, son of Seikh Thahir ibn Asyur, a prominent scholar from Tunisia. This book, as noted by The Director of International Institute of Islamic Thougt, Dr. Taha Jabir al-Ulwan, is the preface of big project: the study about Islamic movement (al-Harakah al-Islamiyah) around the world, its achievements and its failures held by the institute whose headquarters is in Washington DC.

This book --in spite of its small size-- is a comprehensive reviews on the history of Islamic movement, the mistake reading of its leaders to the fact that islamic world's has been fallen behind the West and the right solution to build once more awakening of Islamic movement.

The essence of Seikh Fadhil's anwers, i think, is what he called by the spirit of islamic civilisation. If you refer the history of islamic civilisation to its core, you will not focus so seriously to its peripheral area. Focusing to peripheral area, according to Seikh, is the mistake reading where most of islamic movements leaders and thinkers have been falling in.

Seikh Fadhil sees that the tranformation from the chaliph model to the kingdom model of the islamic regime --for example-- was not the core of the problem. The problem was the tranformation from the religion fanatism to the material fanatism, or say it, if you like: from moral commitment to the power or economic commitment. When the moslem community were in one commitment to their religion, they could spread Islam and built civilisation in very large area and at very short time.

So, there is no certain and obliged model of political, economic or civilisation in Islam as far as moslem community in strong faith and fidelity to their religion. The focus, then, is to the essence not to the form. The reference of Seikh in this point of view is Abdrurrahman ibn Khaldun, the writter of great book: Muqaddimah, who explained impressingly the driver of the History of Islamic Civilisation. The only first thing that Islamic community need at present is how they can come back to the basic and the key point of Islam's glory in the past: the true and dinamic IMAN that create and drive their life from private area to the public area.

And that is big challenge to the thinkers and leaders of Islam especially in this recent secular circumstance around the world...

Saturday, November 12, 2005

Mrs. Meutia Hatta


It was really greatfull when I got phone from Mrs. Meutia Farida Hatta, Minister of Women Empowerment, last Wednesday, Nov 9, 2005. She has been in Morrocco for several days attending ministerial meeting on child issues held by OIC (Organisation of Islamic Conference) in Rabat.

Three days before, in the meeting with Indonesian community in Morrocco, She talked about children and women empowerment in Indonesia. I just noted one important thing related to islamic studies: more intensif koranic studies about children and women to show that Islam --with its values-- supports children and women empowerment.

The Minister talked very smart, fluently and logically entertaining about her works, her point of views on women empowerment in Indonesia and about important role that will be taken by Indonesian scholars in future. According to her, Indonesian students abroad must not take all things from the country where they study and transfer them to Indonesia, but they must exercise them critically wheter they appropriate to Indonesian context or not. She made his father, Mohammad Hatta, one of Indonesian Independence Proclamator, as a model when he created a concept about economy based on people as reflected by 'koperasi' institution. This concept was born after critical examination on capitalism, sosialism and real condition of Indonesian people.

Her background as lecturer in Indonesia University, i think, has strong influence to her performance as minister. One thing that impressed me was her kindness and willing to communicate friendly with us, Indonesian students in Morrocco. Thank you Mrs. Meutia.

Sunday, October 30, 2005

Ied Mubarak Said

Taqabbal Allah minna wa minkum

It's very hard to seperate with this holy month. Every one of us --i believe-- has special spiritual expereince during this month. All worships that we've been performing during this fasting month give us more meaningfull life and closer relation with the Creator. We just hope that all of these special things will accompany us in next 11 months untill --insha Allah-- we meet again with next Ramadhan. Taqabbal Allah minna shiyamana wa qiyamana. Taqabbal ya Karim...

Tuesday, October 25, 2005

Two Interesting Points


Mr. Nadjib Riphat Kesoema (Head of Education dan Training Centre Departement of Foreign Affairs RI) and Mr. Boer Mauna (ex. Ambassador of RI in Kingdom of Morroco and Egypt) visit Morocco for several days and meet Indonesian community, here in Rabat, Monday, Oct 24, 2005.

At least, there are two interesting points from the meeting: first, early clues about strong historical-religious relation between Indonesia and Morocco. These clues are reflected in the Islamic rituals practiced by Indonesian traditional Moslems, such as burial tradition, praying ceremony held at 7, 40, 100th day from the death day, etc. The referencial evendence shows that Ibnu Batuta (8th H century Moroccan famous adventurer) visited Samudera Pasai twice in his trip to China from India. One of 'nine saints' (wali songo) who spread Islam in Java: Maulana Maghribi was from Morocco. Moderate Islam as kind of daily practicing Islam in two countries is also the evidence of that historical relation. All these early evidences make us think about more seriously research on historical facts about relation between two countries in order to strengthen and enrich islamic and civilisation studies in Indonesia.

Second, reformation held by Departement of Foreign Affairs of Indonesia in educating and training its diplomats. This drives us to talk about facts that most of Indonesian diplomats in Arabic countries are languagely and culturally incapable, because most of them don't speak Arabic nor master Arabic culture. Of course, in this situation, it's difficult for them to maximize their diplomation efforts to help economic and social recovery in Indonesia. Mr. Nadjib explains that The Departement of Foreign Affairs has made correct steps to solve this problem. We are waiting the result of this effort. Cause the country pays so much to their diplomats abroad in fact that the poverty in the country increase more and more...

Thanks you Mr. Nadjib for the impressing presentation and "bienvenue chez nous" Mr. Boer...

Monday, October 24, 2005

My English

It's very difficult to start writting in English. Since 4 years ago, when i came to continue my study in Morroco, i just 'in touch' with Arabic and French language. So, i couldn't improve my English at all. Now, when i see that some of my indonesian brothers/sisters who study abroad write very good in their blogs in english, i feel that it's time to practice the 'learning by doing' methode in improving my english. I hope that day by day my english will be better.

May be, after English, i'll do the same thing with my French and, of course, my Arabic. I think these three languages will give me enough 'power' to understand better the newest information in the field of knowledge, world affairs, muslim affairs etc; and to communicate my point of views with most people in the world. I believe that when indonesian students write more and more in the most popular language in the world, the people from all over the world will give better appreciation on Indonesia.

I believe that you'll find some grammatical mistakes in my writtings. But, i'll make it correct by the process of this 'learning'. Thanks a lot and bye for this time.

Friday, October 14, 2005

Belajar dari Ramadlan

Kebahagiaan selalu membuncah setiap Ramadlan tiba. Manusia muslim diajak kembali ke fitrahnya. Fitrah yang menyukai kebenaran, kebaikan dan keindahan; membenci kemenyimpangan, kejahatan dan keburukan. Dunia manusia diajak kembali ke keseimbangan natural-nya. Keseimbangan yang memungkinan bumi ini berputar semakin lama. Keseimbangan yang menjadikan jagat raya berjalan dalam harmonisasi yang luar biasa.

Ramadlan mengajak manusia untuk menegakkan keadilan; menghidupkan semangat menegakkan keadilan dari bisikan terhalus dalam dirinya. Ramadlan membuat hidup ini menjadi mungkin. Ramadlan menyemaikan optimisme akan masa depan yang lebih baik.

Ramadlan menjadi semacam hujan deras yang meluapkan air sungai di hati kita untuk menggerus kotoran-kotoran yang lama mengendap; atau semacam api ribuan derajat yang menempa besi hati kita menjadi senjata tajam yang mengkilat dan sakti. Ramadlan adalan sekolah jiwa dan raga bagi orang yang mau memasukinya dengan hati dan pikiran yang terbuka untuk belajar, merenung dan beramal.

Ramadlan kemudian menjadi tali temali yang mengikat hati kita dengan hati saudara-saudara kita. Ramadlan seperti tali yang menyatukan lidi hati dan badan yang berserakan untuk bersama-sama bangkit dalam lingkaran kerjasama berbuat makruf. Kerjasama buah sekolah Ramadlan hanyalah kerjasama berbuat baik bukan berbuat tidak baik; kerjasama yang tulus, bukan mengerjai orang yang lebih lemah, lebih miskin dan lebih terbatas akses pengetahuannya.

Seharusnya sebagai murid sekolah Ramadlan yang berhasil, pejabat-pejabat di negeri kita mau menurunkan taraf hidupnya demi menyesuaikan dengan kondisi rakyat yang sangat memprihatinkan; rakyat yang menghadapi kondisi sulit mesti bersabar dan berusaha untuk keluar dari jeratan kesulitan itu; tokoh agama dan ilmu mesti berani berkata benar betapapun susah dan pahitnya. Ramadlan mestinya menjadikan kita menghentikan sumpah serapah, berpikir jernih dan tetap optimis akan masa depan yang lebih baik.

Ramadlan mestinya meninggalkan komitmen kuat kepada kita untuk tidak hanya baik, dermawan, suka belajar, rendah hati, bersih diri-bersih sosial, mengutamakan kepentingan orang lain, bersemangat menegakkan kebenaran dan keadilan pada bulan Ramadlan saja, tetapi menjadi jati diri yang muncul dan memberi buah positif kapan dan dimana saja.

Terima kasih wahai Ramadlan. Engkau banyak mengajarkan nilai-nilai kepada kami. Semoga kami bisa memahami dan mewujudkannya dalam kehidupan riil sehari-hari.

Tuesday, September 27, 2005

Menjadikan Islam Sebagai Jawaban Bagi Kebuntuan Peradaban Barat

Judul Buku : Al-Haq al-Islami fi al-Ikhtilaf al-Fikri
Penulis : Dr. Thaha Abdurrahman
Penerbit : Al-Markaz ats-Tsaqafi al-Islami , Casablanca
Tahun Terbit : 2005, Cetakan I
Jumlah Halaman : 320

Buku yang kita bedah ini adalah respon langsung Dr. Thaha Abdurrahman terhadap unilateralisme Amerika. Unilateralisme ini ditandai dengan berkembangnya wacana benturan peradaban (Clash of Civilization), perang Afganistan dan Irak dengan dalih memerangi terorisme dan proyek Amerika untuk menata ulang peta timur tengah dan dunia Islam secara umum melalui pintu demokratisasi dan reformasi pendidikan.

Setelah keruntuhan Uni Soviet, Amerika menjadi satu-satunya negara super power di dunia. Kekuatannya ini membuatnya merasa sah untuk memaksakan nilai dan pemikirannya agar diadopsi oleh dunia. Ia merasa nilainya adalah nilai universal yang berlaku kapan dan dimana saja. Dr. Thaha menyebut ini sebagai kekerasan pemikiran (al-unf al-fikri) dan membuktikannya dengan bukunya ini sebagai kekeliruan. Sengaja Dr. Thaha memberinya judul: al-Haq al-Islami fi al-Ikhtilaf al-Fikri untuk menegaskan bahwa Islam sebagai nilai dan perilaku memiliki paket jawaban yang khas terhadap persoalan zaman ini.

Untuk menjelaskan jawaban ini, Dr. Thaha membutuhkan satu pengantar umum, tiga bab dan penutup. Kekhasan jawaban Islam berdiri di atas dua prinsip: prinsip perbedaan ayat yang melahirkan perbedaan ayat-ayat alam dan prinsip perbedaan manusia yang melahirkan umat-umat yang berbeda. Pada prinsip pertama, sepanjang buku, Dr. Thaha menjelaskan tentang bagaimana cara umat Islam berpikir dan pada prinsip kedua, bagaimana cara umat Islam berperilaku. Menurutnya, berpikir terbagi dua: berpikir tentang dunia yang bisa diindera yang disebutnya an-nadzr al-mulki dan berpikir tentang segala sesuatu dari aspek makna yang disebutnya an-nadzr al-malakuti. Sedangkan, perilaku juga terbagi dua: interaksi antar masyarakat baik dalam hal kebaikan atau keburukan yang disebutnya al-amal at-ta’awuni dan interaksi antar umat hanya dalam hal kebaikan yang disebutnya al-amal at-ta’arufi. Pada dasarnya, umat Islam menggunakan an-nadzr al-malakuti yang menjadi pijakan bagi an-nadzr al-mulki dalam berpikir dan al-amal at-ta’arufi yang menjadi pijakan bagi al-amal at-ta’awuni dalam bertindak atau berperilaku. Yang pertama, melahirkan iman dan yang kedua melahirkan akhlak yang terpuji.

Menurut Dr. Thaha jawaban Islam ini sejalan dengan prinsip-prinsip universalitas. Karena berpikir dengan cara malakuti menuntut seorang muslim untuk memikirkan sebanyak mungkin ayat. Sementara bertindak dengan cara ta’arufi menuntutnya untuk berinteraksi dalam kebaikan dengan sebanyak mungkin umat. Kekhasan jawaban Islam ini, menurutnya, hanya bertentangan dengan kondisi dunia saat ini (al-waqi’ al-kauni) yang didominasi oleh cara berfikir al-mulki dan cara bertindak at-ta’awuni yang dipakai oleh Amerika (pada fase sebelumnya, sejak kelahiran modernitas, oleh Eropa). Cara berpikir dan cara bertindak ini semata tidak butuh iman dan juga akhlak. Oleh karena itu pada bab pertama, Dr. Thaha mengkritik kondisi ini dari prespektif keimanan (bab ini diberinya judul: al-waqi’ al-kauni wa an-naqd al-imani) dan pada bab kedua, beliau mengkritiknya dari prespektif akhlak (bab ini diberinya judul: al-waqi’ al-kauni wa an-naqd al-akhlaqi). Bukan hanya kritik, tetapi Dr. Thaha berijtihad untuk memberikan alternatif Islam bagi tema yang dikritiknya.

Pada bab pertama, boleh dikata, Dr. Thaha membongkar isi kepala dan perilaku pongah Amerika yang paling mewakili kondisi dunia kontemporer. Ada tiga fokus perhatian disini: Pertama, menegaskan bahwa benturan nilai itu sebenarnya adalah penyakit internal yang dialami nilai-nilai Amerika yang dijangkitkannya ke luar untuk juga mencakup nilai-nilai dari umat lain. Kedua, menegaskan bahwa ada usaha sistematis dan berkelanjutan untuk menghancurkan nilai-nilai Islam, pada fase kolonialisme fisik oleh Eropa dan kini oleh Amerika. Usaha itu, adalah istilah Dr. Thaha disebut: al-istitba’, at-takhrib, at-tanmith dan at-talbis. Semuanya dalam konteks nilai-nilai. Ketiga, usaha Amerika (intelektual dan pemerintahnya) untuk mengunggulkan nilai-nilai Amerika di hadapan nilai-nilai umat lain. Meskipun Dr. Thaha membuktikan, dengan analisisnya terhadap pernyataan 60-an intelektual Amerika yang menjustifikasi perang terorisme, kesalahan argumentasi mereka dalam membangun kesimpulan-kesimpulan mereka. Semua ini adalah refleksi dari eliminasi cara berfikir malakuti dalam ‘kamus’ pemikiran mereka.

Pada bab kedua, Dr. Thaha berbicara tentang penyakit akhlak yang dialami oleh kondisi riil dunia saat ini. Ada tiga tangga yang bersambung disini. Pertama, pada kondisi ketika perbedaan pemikiran masih bisa hidup, ada penyakit yang muncul yaitu wiqahat al-isti’la’, yaitu ketidakmauan untuk mengambil pelajaran dari nilai-nilai umat lain, meskipun hak mereka untuk berbeda tetap dihormati. Kedua, kondisi dualitas, seperti yang kini dipakai oleh Amerika, yang membagi umat dunia pada kami (kawan) dan mereka (lawan). Kondisi ini melahirkan penyakit wiqahat al-inkar, yaitu tidak mengakui hak umat lain untuk berbeda dengan nilai-nilai khasnya. Ketiga, kondisi monolitas yang terwakili oleh globalisasi. Globalisasi meniadakan, bahkan, hak hidup nilai yang berbeda (wiqahat al-ijtitsats). Nilai yang berhak hidup adalah nilai yang didiktekan oleh globalisasi. Nilai Islam yang ditawarkan oleh Dr. Thaha untuk keluar dari penyakit ini ialah prinsip malu (mabda’ al-haya’) pada tangga pertama, prinsip perjuangan akhlak (al-jihad al-akhlaki) pada tangga kedua dan prinsip kearifan (mabda’ al-hikmah) pada tangga ketiga.

Pada bab ketiga, Dr. Thaha menunjukan kapasitas kepemikirannya. Bab ini merupakan penjelasan lebih jauh dari dua jawaban Islam di muka: Iman yang dihasilkan oleh an-nadzr al-malakuti dan akhlak yang dibuahkan oleh al-amal at-ta’arufi. Bab ini diberinya judul: Taf’il al-Iman wa Ta’shil al-Akhlaq. Menurutnya, iman yang semata dihasilkan oleh pemikiran malakuti tidak cukup karena ia bisa menjadi sangat biasa sebagai keyakinan yang dihasilkan oleh pemikiran mulki. Iman harus diefektifkan dengan melaksanakan atau mempraktekkan ritual agama. Oleh karena itu, menurut beliau, pengefektifan atau penguatan ini harus dilakukan dengan dua macam jihad yang oleh beliau dinamakan al-jihad al-i’tiadi dan al-jihad al-irtiqa’i. Al-Jihad al-i’tiadi menurutnya adalah usaha biasa untuk menghindarkan manusia terjerembab ke kondisi tidak beda dengan hewan. Untuk menguatkan iman, seseorang butuh jihad yang lebih tinggi, yaitu al-jihad al-irtiqa’i: jihad yang timbul dari ruh dan mengaplikasikan nilai-nilai yang luhur dan perbuatan sehari-hari. Jihad ini membuahkan pendekatan diri kepada Allah dan kondisi seseorang yang eksistensi selalu bersambung dengan sang pencipta. Iman seperti ini disebut Dr. Thaha dengan al-iman al-malakuti al-hayy. Sedangkan berkaitan dengan penguatan akhlak, Dr. Thaha mengajukan jihad yang lebih tinggi lagi yaitu al-jihad al-iktimali: yaitu jihad yang melahirkan kesucian pada segala perbuatan pelakunya karena ia bersambung, pertama, dengan perbuatan-perbuatan Allah (af’al) dan, terakhir, dengan zat Allah. Disinilah, menurut Dr. Thaha, puncak universalitas (kauniyah) Islam itu, karena ia tidak hanya mencakup dunia kini tapi dunia kapan saja, tidak hanya alam manusia tapi alam apa dan siapa saja.

Dua kelebihan utama Dr. Thaha, pada karya ini dan juga karya-karyanya sebelunya: Pertama, kekuatan logika (manthiq), melahirkan istilah-istilah dan membuahkan konsep-konsep. Kedua, kekuatan bahasa. Bahasa Arab-nya mengingatkan kita dengan karya-karya ulama pada masa keemasan Islam, bukan bahasa arab yang sudah sedemikian kental unsur masukan (dakhil)-nya. Kemampuan bahasa ini jugalah yang memberinya keluasan referensi dengan bacaan karya-karya dalam bahasa Perancis, Inggris, Jerman dan lain-lain. Keunggulan metodologis dan penyajian buku juga terlihat pada jarangnya –atau bahkan hampir tidak ada—kutipan-kutipan langsung yang kadang mengganggu kenikmatan membaca. Karya Dr. Thaha, saya kira, lahir setelah bacaan-bacaannya dikawinkan dengan perenungangannya dalam sublimasi kreatif yang ujung-ujung melahirkan karya bagus.

Catatan kritik, barangkali, ialah jarak yang masih terlalu jauh antara pemikiran-pemikiran Dr. Thaha dengan kenyataan, meskipun sudut pandangnya adalah “apa yang seharusnya ada” bukan “apa yang senyatanya ada”. Siapakah misalnya yang hendak mendirikan universitas dunia dan media berskala besar untuk mempersiapkan kader dan menyebarkan jawaban Islam terhadap persoalan zaman, sebagaimana yang beliau usulkan?. Meskipun beliau berbicara tentang Islam yang indah di konsep, tetapi bagaimana gerangan melampaui keadaan umat Islam, yang beliau akui sendiri, yang lemah dan dilemahkan, baik dari sisi politik, ekonomi, apalagi media. Bagaimana mungkin menyebarkan nilai dan konsep Islam tanpa atmosfer yang mendukung ke arah itu?. Catatan lain, tentu masih bisa kita kembangkan. Yang jelas, bagi anak muda yang suka berpikir dan bergerak, buku ini layak menjadi bacaan wajib.


* Tulisan ini disampaikan sebagai pengantar Bedah Buku, Departemen Pengembangan Keilmuan dan Sumber Daya Insani PPI Maroko 2005-2006, 26 September 2005

Wednesday, August 24, 2005

Sekularisasi dan Puritanisasi

Prolog

Dalam tema besar yang ditawarkan panitia, tema tulisan ini merupakan derivasi dari tema: Masyarakat Religius dan Problem Konsepsi. Membangun masyarakat religius memang harus dimulai dari pilihan konsep yang tepat. Karena istilah masyarakat religius masih abstrak dan butuh konseptualisasi serius. Banyak masalah yang harus dibongkar, dirumuskan ulang dan dicarikan jawaban yang tepat menyangkut konsepsi masyarakat religius.

Oleh karena itu, dengan tema ini, penulis hendak menelusuri dua istilah kunci dalam membangun kosepsi masyarakat religius: sekularisme-sekularisasi dan puritanisme-puritanisasi. Untuk menjadikan tulisan ini runtut dan sistematis, penulis hendak memulai pembicaraan tentang makna-makna (sekularisme-sekularisasi dan puritanisme-puritanisasi), pergeseran-pergeserannya, implikasi-implikasi-nya, masa depannya dan upaya mencari model masyarakat religius yang tepat dalam konteks kekinian.


Makna Sekularisasi dan Puritanisasi

Telah menjadi kesepakatan bahwa sekularisme lahir, besar dan melembaga di masyarakat barat. Prosesnya bermula dari gerakan reformasi agama yang titik tolaknya berangkat berbarengan dengan kelahiran era modern di Eropa Barat pada sekitar abad ke-16. Gerakan ini hendak membongkar kerjasama manis antara gereja dan negara yang melahirkan struktur masyarakat yang tiranik dan menindas. Mereka hendak membersihkan negara dari hegemoni dan pengaruh tokoh-tokoh agama (Katolik).

Oleh karena itu, tiga level sekularisme yang mesti dipahami adalah bahwa pada level filosofis, sekularisme bermakna keyakinan bahwa hidup bisa diatur dengan proses penalaran tanpa mengambil rujukan dari Tuhan atau konsep-konsep supra natural; pada level sosial bermakna anggapan bahwa keyakinan keagamaan bukanlah nilai bersama masyarakat; sedangkan pada level negara atau pemerintahan bermakna kebijakan untuk mencegah pencampuradukan agama dan negara, penghentian diskriminasi antara agama dan penjaminan hak asasi manusia warga negara tanpa memandang agama dan keyakinannya.

Meskipun sekularisme lahir dan besar di Barat, proses penyebaran sekularisme (sekularisasi) belakangan telah menjadikan faham ini menyebar ke hampir seluruh belahan dunia, lebih-lebih setelah runtuhnya komunisme menyusul ambruknya Uni Soviet sebagai negara benteng komunisme. Saat ini, mayoritas negara-negara di dunia, telah menjadi sekular, setidaknya pada salah satu dari tiga level sekularisme tadi.

Sementara itu, puritanisme pada awalnya adalah gerakan ‘pemberontakan’ di lingkungan gereja Inggris pada akhir abad ke-16. Istilah ini, dalam sejarahnya, lebih menunjukkan sebuah gerakan ketimbang sekte dalam agama. Gerakan ini muncul karena, setidaknya, dua hal: pertama, fenomena gereja yang berada di bahwa kontrol kerajaan Inggris dan kedua, kenyataan bahwa gereja telah dikotori –versi kaum puritan-- dengan perilaku, hubungan dengan kaum pagan dan keharusan-keharusan yang dikeluarkan oleh raja dan para pastor. Hal-hal inilah yang menjadikan mereka terobsesi untuk memurnikan (purify) kembali institusi gereja. Dua tokoh yang menjadi rujukan kaum puritan adalah Jhon Calvin (Genewa) dan Martin Luther (Jerman). Keduanya adalah tokoh Kristen Protestan. Meskipun gerakan ini lahir di Inggris, namun ia berkembang di Amerika, di daerah New England oleh sebab nenek moyang gerakan ini yang menyeberang ke Amerika karena melarikan diri dari pimpinan gereja dan raja Inggris.

Ajaran-ajaran pokok puritanisme dapat diringkas sebagai berikut: 1. kekuasaan mutlak Tuhan terhadap segala urusan manusia. 2. setiap orang harus diperbaiki untuk berjuang melawan dosa dan melakukan perbuatan baik di hadapan Tuhan. 3. kekaguman terhadap tokoh-tokoh kristen awal. 4. peribadatan di gereja harus ditata ulang sesuai dengan apa yang diperintahkan di dalam bibel. 5. pemerintahan sekular bertanggung jawab kepada Tuhan untuk merawat dan menghargai kebaikan dan menghukum para pendosa. 6. tekanan untuk mempelajari bibel secara otodidak dan melakukan pendidikan dan pencerahan terhadap umat agar mereka dapat membaca bibel secara mandiri. 7. syarat penguasaan bahasa asli bibel (Yunani, Ibrani dan Aramaic) buat para pastor.

Dua catatan penting yang harus dicatat disini adalah, pertama, semangat kaum puritan untuk mengembalikan ajaran dan peribadatan kristen ke dan sebagaimana dipraktekkan oleh kaum kristen awal. Kedua, semangat dan kerja keras kaum puritan untuk mendidik dan mencerahkan anggota-nya agar berpengatahuan luas dan berkeahlian tinggi. Oleh karena itu, tidak heran jika dua hal yang berlawanan disematkan sebagai ciri kaum puritan Amerika. Pertama, mereka digambarkan sebagai tertutup dan fundamentalis. Tetapi, kedua, mereka digambarkan sebagai sosok yang bekerja keras, egaliter dan suka belajar. Mereka, oleh Alexis de Tocqueville disebut sebagai pendiri demokrasi Amerika.


Laicitè dan Puritan Islam

Laicitè adalah konsepsi yang semakna dengan sekularisme, tetapi aksentuasinya lebih pada sisi politik, yaitu pemisahan lembaga agama (gereja) dari negara dan absennya agama dari urusan-urusan pemerintahan. Konsep ini lahir dan besar di Perancis. Saat ini, konsep laicité telah diterima oleh mayoritas orang Perancis dan telah menjadi konsep inti dari konstitusi Perancis.

Konsep ini melarang agama mengintervensi negara. Agama tidak boleh memasukkan agendanya di ranah negara atau pemerintahan. Sebaliknya, negara dilarang mengadopsi atau berpihak kepada agama tertentu. Negara harus tetap netral terhadap semua agama dan –pada saat yang sama—bersih dari pengaruh agama. Namun demikian, konsep ini tidak mengandung permusuhan terhadap negara. Ia tetap memberikan kebebasan pemeluk agama untuk menganut dan mengamalkan agamanya. Yang hendak dijaga oleh konsep ini adalah agar agama tetap berada di ranah privat, tidak masuk dan berkuasa di ranah publik.

Laicité lahir dari konflik pahit yang terjadi berabad-abad antara masyarakat dan agama selama revolusi Perancis (mulai 1789). Revolusi yang hendak mengeluarkan agama dari menghegemoni ruang publik, meski telah dimulai sejak abad ke-18, baru berhasil pada 1905 dalam bentuk pemisahan total antara gereja dan negara. Dari latar belakang historis ini, banyak pemikir, melihat Laicité bersikap lebih keras terhadap agama ketimbang sekularisme (bandingkan dalam contoh kontemporer antara Perancis dan Inggris dalam kasus pelarangan jilbab) karena pendekatan dan aksentuasinya yang bersifat politik.

Sementara itu, meskipun jelas bahwa puritanisme adalah istilah yang lahir dalam konteks sejarah barat, khususnya Inggris dan menyangkut pengalaman agama Kristen, banyak orang mencoba mencari padanannya pada pengalaman agama dan dunia Islam. Identifikasinya dilakukan dengan mencari persamaan antara gerakan puritanisme pada konteks aslinya dengan gerakan yang memiliki semangat serupa di dunia Islam. Ditemukanlah kemudian gerakan Salafyyah, Wahabiyah dan gerakan-gerakan Islam politik di berbagai negara Arab dan Islam.

Gerakan Salafiyah hendak memurnikan ajaran islam dari apa yang mereka sebut bid’ah dan kembali kepada dua sumber utama Islam: al-Qur’an dan as-Sunnah. Rujukan sosiologisnya adalah apa yang hidup dan dianut pada masa Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Aspek inilah yang menjadikan gerakan ini disebut Puritan Islam. Sebagai sebuah mazhab pemikiran, gerakan ini bisa dirujuk kepada Ibnu Taymiyah. Namun sebagai sebuah gerakan sosial, politik dan intelektual sekaligus, gerakan ini bisa dirujuk pada akhir abad ke-19 kepada tokoh-tokoh semacam Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla. Pada masanya, gerakan ini hendak membersihkan umat Islam dari karat peradaban dan membangunkannya untuk berjuang melawan penjajahan (dalam konteks Mesir, perlawanan terhadap Inggris).

Sementara itu, Wahabiyah dipelopori pada abad ke-18 oleh Muhammad ibn Abdul Wahab di semenanjung Arab. Gerakan ini meyakini keharusan untuk kembali secara harfiyah kepada Islam yang asli (versi mereka), Islam yang sederhana dengan ritual yang sederhana. Mereka menolak pemahaman Islam yang mengaitkannya dengan konteks sejarah dan rasionalitas. Islam menurut kelompok ini adalah apa yang tertulis di kitab suci dan di hadits Rasulullah, tanpa perlu ditafsir-tafsirkan lagi. Bersamaan dengan berdirinya rezim Abd al-Aziz ibn Saud di awal abad ke-20, wahabiyah menjelma menjadi ideologi dan pilihan cara beragama negara Saudi Arabia.


Pertarungan Barat vs Islam (Politik)

Jika boleh disederhanakan, dua entitas: sekularisme dan laicité di satu pihak; dan puritanisme dan Puritan Islam di pihak lain, memiliki ide, visi dan tujuan yang berlawanan arah. Sekularisme dan laicité hendak mengatur dunia ini dengan cara profan, mengurus negara dengan akal semata dan ujung-ujungnya memisahkan detil-detil kehidupan dari nilai-nilai sakral yang bersumber dari Tuhan. Sementara puritanisme dan Puritan Islam hendak merevitalisasi peran agama dalam kehidupan, menerapkan perintah-perintah agama baik dalam urusan privat maupun publik dan memperjuangkan tegaknya sebuah negara (dalam kasus Islam Politik: Khilafah) yang akan mengatur segala aspek kehidupan manusia berdasarkan hukum Tuhan.

Entitas pertama, sekularisme, diusung oleh Barat sebagai nation-state dan negara-negara bekas jajahan yang tersekularkan. Sedangkan entitas kedua diusung gerakan-gerakan Islam politik (al-Qaidah, Ikhwan al-Muslimin, Thaliban dll) yang belakangan, setidaknya sejak September 2001, menunjukkan tren menanjak dan kekuatan yang sangat dahsyat. Memang terasa tidak fair, untuk membatasi pembicaraan tentang puritanisme dan puritanisasi, dalam konteks ini, pada fenomena Islam politik. Namun untuk melihat konflik yang mewarnai dunia sekarang dan ke depan, penghadapan Barat dan Islam Politik menjadi valid.

Dua kelompok yang berhadapan frontal ini, sebagaimana kita amati setidaknya lima tahun belakangan, menunjukkan bahwa keduanya bersiap untuk mengarungi perang panjang. Barat yang dimotori Amerika dan Inggris menunjukkan sikap keras dan gigih untuk mempertahankan prinsip-prinsipnya. Setelah perang Afghanistan dan Iraq, Amerika bersiap untuk meluncurkan apa yang disebutnya sebagai proyek demokratisasi di Timur Tengah; sebuah proyek yang termasuk dalam kerangka menyusun peta baru Timur Tengah Raya (as-Syarq al-Awsath al-Kabir).

Sementara itu, kelompok Islam Politik, meskipun digempur dengan kekuatan militer di dua perang terakhir, Afghanistan dan Iraq, belum menunjukkan tanda-tanda kehabisan nafas. Bahkan, ancaman yang mereka lancarkan terhadap Amerika dan sekutunya, sebagaimana yang hampir setiap hari terjadi di Iraq dan pengeboman London yang terjadi belum lama, tetap menjadikan Barat sebagai target operasi nomor wahid. Dari persembunyiannya, secara bergantian, Osama bin Laden dan Ayman adz-Dzawahiri, pucuk pimpinan al-Qaidah, tampil di layar kaca menegaskan konsistensi mereka untuk perang panjang melawan Amerika dan para sekutunya.

Tak pelak, kisah dunia kita kini dan ke depan adalah kisah pertarungan kedua kekuatan ini. Keduanya, dengan caranya masing-masing, siap untuk mengarungi perang total. Dan yang pasti, nyawa rakyat sipil yang menjadi korban akan terus berjatuhan. Oleh karena itu, untuk membaca tata dunia dan memprediksi masa depan kita, kedua variabel mesti kita masukkan dalam perenungan. Yang terpenting sekarang ini adalah jawaban atas sebuah pertanyaan: Adakah jalan keluar dari jalan buntu dan lingkaran setan kekerasan ini?.


Islam Moderat, Model Alternatif

Jawaban yang paling mungkin dari pertanyaan terakhir ini adalah Islam Moderat: sebuah model pemahaman dan pengamalan Islam yang memungkinkan umat Islam melakukan dialog dengan hasil peradaban modern untuk mengambil yang baik dan membuang yang buruk. Proses mengambil dan membuang ini memungkinkan umat Islam untuk tidak menempuh jalan ‘ambil semua atau kehilangan semua’, tetapi menerima institusi dan pranata yang berkembang di masyarakat dan berupaya mentransformasikannya untuk terus menjadi semakin Islami.

Kita bisa mengambil tiga contoh untuk pilihan dan pedekatan ini. Pertama, contoh sukses Partai Pembangunan dan Keadilan Turki (Ak Party) pada Pemilu 2002 dan menguasai mayoritas kursi parlemen. Partai yang berlatar belakang Islam ini tanpa ragu mengayuh langkah Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa. Prinsip yang dipegangnya adalah penyeimbangan nilai-nilai Islam dengan tuntutan sistem politik sekular dan demokratis. Kedua, contoh Malaysia. Saat ini Malaysia mengundang kekaguman banyak pihak karena dinilai berhasil mentransformasi diri menjadi negeri Islam yang modern. Mahathir Muhammad yang banyak berperan memajukan Malaysia memegang prinsip membasiskan aktifitas politik kepada al-Qur’an yang match dengan banyak capaian dari gerakan pencerahan di Barat.

Ketiga, tentu saja, contoh Indonesia. Betapapun Indonesia masih jauh dari ideal negara-bangsa yang dicita-citakan para founding fathers-nya, namun cara beragama mayoritas orang Indonesia bisa menjadi model alternatif. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi Islam paling berpengaruh di Indonesia menjadi promotor gigih Islam Moderat yang bisa berdialog dengan barat dan memiliki akar yang kuat di grass root. Modal ini, bahkan menjadi modal diplomasi andalan Indonesia ke dunia Internasional belakangan ini.

Selebihnya, kita juga melihat fenomena semakin dewasanya partai-partai politik yang berlatar belakang Islam. Di banyak negara, partai-partai yang sejatinya masuk dalam kategori Islam Politik ini, mulai masuk ke ranah kekuasaan dan menerima aturan main yang dibuat bersama. Artinya, perjuangan menegakkan nilai-nilai Islam, kini mulai dipahami tidak hanya dengan memulai dari nol mendirikan negara baru yang bernama negara Islam atau khilafah, tetapi lebih halus dari itu, mengisi wadah yang sudah ada dengan nilai, keteladanan, perundang-undangan dan sistem yang semakin Islami.


Epilog

Kembali ke tema: Sekularisasi dan Liberalisasi, bisa dibilang bahwa tugas sejarah kita adalah bagaimana mencari alternatif-alternatif dari dua arus ekstrem yang bertubrukan ini. Untuk itulah kita ber-seminar dan lokakarya kali ini. Semoga saja, kontribusi kita bisa didengar, dipahami dan dipakai sebagai bahan untuk membangun masyarakat religius yang kita inginkan.


-*-Makalah ini disampaikan pada Seminar dan Lokakarya "Membangun Masyarakat Religius", Badan Kerjasama Perhimpunan Pelajar Indonesia (BK-PPI) Se-Timur Tengah dan Sekitarnya, 23-30 Agustus 2005, Qom, Iran.

Wednesday, July 27, 2005

Pendidikan Maroko Berbenah Menjawab Tantangan Modernitas

Dr. Muhammad Sabila, dalam bukunya: al-Hadatsah wa Ma Ba'da al-Hadatsah, menyebut bahwa negara-negara berkembang tidak bisa memilih untuk menerima atau menolak modernitas. Modernitas, menurutnya, telah dengan tidak tertolak, hadir menjadi bagian nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Logika internal modernitas menuntut dirinya sendiri untuk melakukan penetrasi, intervensi bahkan invasi terhadap dunia di luar dirinya: dunia tradisional.

Dunia tradisional melakukan perlawanan. Dia tidak terima dengan gerakan sapu bersih ala modernitas. Karena prinsip modernitas ialah win or lose, maka kondisinya bagi dunia tradisional ialah be or not to be. Dunia tradisional yang terwakilkan pada tata nilai masyarakat yang mengakar jauh ke masa lalu (ke akar peradaban, agama dan identitas bersama (huwiyyah) sebuah komunitas) mengibarkan bendera 'perang' terhadap imperialisme modernitas. Kalau sepanjang paruh pertama abad ke-20, perang ini berbentuk benturan fisik yang meminta korban nyawa manusia, kini benturan itu berada di level nilai, life style dan perebutan pengaruh terhadap individu masyarakat. Tidak ada negara berkembang di dunia ini yang lepas dari pertarungan ini.

Kisah pertarungan modernitas dan tradisionalitas inilah yang saat ini menjadi judul utama peradaban dunia. Dialektika dua acuan nilai inilah yang kelak hasilnya akan menentukan bagaimana wajah lebih dari separuh belahan dunia. Taruhannya kemudian adalah seberapa mampu negara-negara berkembang mengelola dialektika ini untuk sampai ke titik keseimbangan yang bisa diterima kedua belah pihak: modernitas dan tradisionalitas. Taruhan inilah yang secara sadar ditempuh oleh Maroko di bawah pimpinan Raja Muhammad VI.


***

Pilihan modernisasi Maroko adalah point of no return bagi Raja Muhammad VI. Raja yang berpendidikan Perancis ini hendak menjadikan Maroko negara modern yang tidak kehilangan identitas aslinya. Ruang dan panorama publik di Maroko menjadi saksi bagi pewujudan keinginan ini.

Banyak sumber menyebut bahwa wajah politik era Muhammad VI jauh lebih ramah ketimbang era Hassan II. Perangkat demokratisasi politik pun mulai ditata pada era ini, meskipun masih jauh dari tuntutan demokrasi yang sesungguhnya. Setidaknya, realitas multi partai, pemilu legislatif dan kebebasan pers pada batas-batas tertentu, bisa menjadi contoh penataan perangkat demokrasi. Lebih jauh, perangkat hukum dan perundang-undangan juga diarahkan untuk sesuai (insijam) dengan tuntutan modernitas.

Gerak sistematis ini bukan tanpa penolakan. Namun karena raja memiliki basis legitimasi dan kekuasaan yang sangat kuat, penolakan mau tidak mau berujung pada penerimaan. Contoh yang masih segar adalah polemik seputar undang-undang keluarga (mudawwanah al-usrah). Undang-undang ini, pada tahap rancangan, mengundang reaksi keras sebagian tokoh agama karena dianggap melenceng dari garis syari'at. Ada muadalah besar-besaran terhadap kekuasaan kaum lelaki dalam lingkungan keluarga yang ditimbulkannya. Namun polemik berujung pada pengesahan parlemen karena raja menghendakinya. Raja ingin, fiqh responsif terhadap tuntutan modernitas yang menghendaki pelindungan maksimal terhadap hak-hak perempuan.

Hal senada dialami oleh undang-undang pendidikan. Undang-undang yang sudah disahkan dan kini menghasilkan apa yang disebut sebagai nidzam jadid dalam dunia pendidikan Maroko lahir dalam konteks modernisasi pendidikan Maroko. Semangat modernisasi ini pada tahap rancangan undang-undang mengundang reaksi keras kalangan ulama karena Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tidak mendapatkan porsi yang semestinya dalam rancangan undang-undang. Mereka merekomendasi agar rancangan ditelaah ulang untuk memasukkan keharusan pendidikan agama terintegrasi sebagai kurikulum wajib dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi (bahkan sampai level program doktor).


Berbeda dengan nasib mudawwanah al-usrah, undang-undang pendidikan ini mengakomodasi rekomendasi para ulama dengan tetap memelihara semangat mengintegrasikan jebolan dunia pendidikan dengan tuntutan dunia kerja secara khusus dan tuntutan modernisasi kehidupan di segala bidang secara umum. Apakah buah undang-undang ini akan sesuai harapan?. Waktulah yang bakal membuktikan.

Thursday, July 21, 2005

Doktor Baru

Hari ini, Kamis, 21.07.2005, satu lagi putra Indonesia menuntaskan program S3-nya di Universitas Muhammad V Maroko. Satu lagi doktor baru lahir, dari dua yang sudah lebih dulu. Dr. Muhammad Yusuf Siddik menuntaskan disertasi berjudul: Ibnu al-Mundzir wa Manhajuhu fi Naqd al-Hadits wa al-Istidlal Bih. Dua yang sudah lebih dahulu: Dr. Torkis Lubis (UIN Malang) dan Dr. Eka Putra Wirman (IAIN Padang).

Tahun-tahun ke depan, pendatang baru doktor-doktor jebolan Maroko bakal mewarnai belantika intelektual Indonesia. Saat ini saja, ada sekitar 16 mahasiswa Indonesia yang terdaftar di program doktor. Setiap tahun terus bertambah. Mayoritas, kalau bukan seluruhnya, berprospek berhasil.

Bagi mahasiswa Indonesia di kawasan Timur Tengah, ini adalah fenomena baru. Selama ini, dua sumber yang dikenal melahirkan doktor Indonesia adalah Mesir dan Saudi Arabia. Keduanya, karena tuntutan sistem, butuh waktu lama untuk 'mengerami' calon-calon doktornya sampai 'menetas'. Akibatnya, mereka baru berhasil menuntaskan program doktor-nya ketika usia sudah mendekati senja. Bagaimanapun, faktor usia penting untuk menunjang progresifitas.

Maroko adalah cerita lain. Meskipun mahasiswa Indonesia di Maroko mulai ramai berdatangan sejak paruh akhir tahun delapan puluhan, kontribusi negeri ini, kini mulai kelihatan dengan melahirkan master-master dan doktor-doktor putra bangsa Indonesia. Hebatnya, mereka menuntaskan studinya dengan beasiswa yang disalurkan Agen Kerjasama Internasional Maroko yang mengurus mahasiswa asing.

Tentu saja, ini keuntungan besar bagi bangsa Indonesia. Karena negara yang bernama Indonesia itu, sampai saat ini, belum mampu (atau pasnya belum mau) memberi beasiswa putra-putrinya untuk menuntut ilmu setinggi-tingi-nya di luar negeri.

Yang kita harapkan tentu, doktor-doktor pendatang baru dari Maroko ini, tidak selesai berbangga hati dengan gelar yang mentereng. Tetapi bagaimana mereka bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi nation building di Indonesia. Karena, kita tidak cukup agung hanya dengan melahap ribuan buku tanpa jelas pengaruhnya di bumi realitas.

Selamat Dr. Yusuf, tugas berat menanti anda. Insya Allah, kami yang belum selesai, bakal segera menyusul langkah anda.

Monday, July 18, 2005

Dua Alasan Belajar di Maroko

Apakah keunggulan komparatif belajar di Maroko?. Setidaknya, saya menemukan dua hal: Pertama, peluang besar untuk bisa berbahasa Perancis. Kedua, kesempatan untuk berkenalan lebih intensif dengan kajian-kajian di bidang Ilmu Maqashid dan Pemikiran Islam Kontemporer. Saya menemukan dua hal ini, trade mark yang menjadikan belajar di Maroko lebih unggul ketimbang belajar di negeri-negeri Islam yang lain. Tentu saja, ini dalam konteks belajar ilmu-ilmu keislaman.

Bahasa Perancis sudah menjadi bahasa rakyat di sebagian besar wilayah Maroko. Bahkan di kota-kota tertentu, Bahasa Perancis lebih dominan ketimbang Bahasa Arab. Televisi, radio, koran, majalah, menyediakan banyak menu berbahasa Perancis. Pusat-pusat kebudayaan Perancis, tersebar di setiap kota-kota besar Maroko. Buku-buku dari yang santai sampai yang serius, banyak ditulis dalam bahasa Perancis. Seminar dan ceramah-ceramah ilmiah, banyak dipresentasikan dalam bahasa Perancis. Artinya, bagi mahasiswa Indonesia yang belajar di Maroko, bisa atau tidak berbahasa Perancis, adalah soal kemauan saja.

Kenapa bahasa Perancis penting?. Banyak alasan. Alasan keilmuannya adalah kita bisa berselancar di dua jalur keilmuan yang belakangan terasa menjadi semakin penting: filsafat dan sastra. Di jalur filsafat, kita bisa menemukan Michel Foucoult, Ferdinand de Saussure, Jean Boudrillard, Derrida dll. Sementara di dunia sastra, setidaknya kita bisa mengenal lebih dekat Victor Hugo dan karya-karyanya. Alasan lebih riil, penguasaan Bahasa Perancis memudahkan kita mencari pekerjaan. Hukum ekonominya mengatakan: ketika persediaan terbatas dan permintaan bertambah, kebutuhan akan tinggi dan harga akan meningkat. Setidaknya, pencari kerja (khususnya di dunia kerja yang berdimensi internasional) di Indonesia yang berbahasa Perancis lebih sedikit ketimbang yang berbahasa Inggris.

Menyangkut keunggulan kedua, Ilmu Maqashid, di Maroko mendapat elaborasi yang serius dan intensif. Ilmu yang meskipun memiliki sejarah panjang sejak zaman Nabi ini, mendapat penjelasan teoiritis-nya pada abad ke-8 hijriyah dalam karya besar Imam as-Syathibi asli Granada: al-Muwafaqat. Kelahiran al-Muwafaqat ibarat kelahiran kedua bagi Ilmu Ushul Fiqh setelah beberapa abad tidak mengalami penyegaran. Ilmu ini memberikan posisi yang proporsional terhadap hikmah yang terkandung dalam sebuah hukum fiqh sebagai pertimbangan fuqaha dalam berijtihad. Komitmen Maroko dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu ini, bukan hanya dalam wujud karya-karya yang terus lahir, tetapi juga dalam perkaderan yang berkesinambungan di dunia perguruan tinggi dengan munculnya program-program studi tentang Ilmu Maqashid as-Syari’ah.

Sedangkan di dunia Pemikiran Islam Kontemporer, kontribusi pemikir-pemikir Maroko mendapat tempat tersediri dalam wacana mutakhir Pemikiran Islam. Rubaiyat Kritik Nalar Arab-nya al-Jabiri; serial logika, etika, dan Filsafat Islam-nya Taha Abdurrahman; kajian Tasawuf, Ushul Fiqh dan Politik Islam-nya Abdul Majid Shugair; elaborasi Filsafat Ilmu dan Epistemologi-nya Salim Yafut dan seterunya, adalah beberapa contoh kontribusi fresh dan kontemporer para intelektual Maroko.

Kenapa mempelajari semua ini penting?. Setidaknya, kita bisa menyikapi dengan kuat dan cerdas kecenderungan ‘dekonstruksi kekanak-kanakan’ yang terus dilancarkan oleh kelompok semacam Islam Liberal di Indonesia. Lebih dari itu, kita bisa memberi alternatif bagi kebuntuan-kebuntuan kajian Islam di Indonesia dalam menghadapi realitas yang terus berkembang dengan cepat. Tentu ini, kalau kita belajar di Maroko untuk mewujudkan sesuatu yang besar, bukan sekedar mengejar ijazah atau sertifikat.

Thursday, July 14, 2005

Manusia Soliter

Kata al-Qur'an: "Katakanlah, 'sesungguhnya aku menasehatimu dengan satu hal saja: menghadaplah kepada Allah berdua atau sendirian (saja) kemudian bertafakkurlah...'".

***

Hari-hari belakangan ini, sosok Soe Hok Gie, kembali disegarkan pada memori publik orang Indonesia. Mira Lesmana dan Riri Reza mengusungnya dalam film terbaru mereka, Gie, yang menelan dana Rp. 7 milyar. Buku Gie: Catatan Harian Seorang Demonstran, adalah satu dari dua buku paling berpengaruh dalam hidup saya. Yang satu lagi adalah: Pergolakan Pemikiran Islam, karya Ahmad Wahib.

Saya kira, dua buku ini masih layak menjadi bacaan wajib anak muda Indonesia. Ada ruh idealisme berkobar-kobar yang ditawarkan oleh keduanya. Keduanya (Gie dan Wahib) adalah sosok anak muda yang melawan arus zaman-nya. Mereka susah diterima lingkungan (sebagaimana sering dikeluhkan Gie) karena dengan penuh keberanian hendak membongkar kemapanan (sosial, politik, agama) yang diadopsi oleh komunitasnya. Mereka mengusung perubahan yang tidak siap diterima oleh kondisi riil masyarakatnya. Dalam istilah Wahib, mereka adalah manusia soliter.

Manusia soliter, sejauh yang saya tangkap, dalam gambaran Wahib adalah manusia yang selalu bergolak, gelisah mencari pemecahan dari masalah-masalah mendasar yang dihadapi komunitasnya (dari lingkaran kecil perkawanan individual sampai lingkaran besar perkawanan kemanusiaan).

Tidak banyak manusia seperti ini. Manusia yang mau minggir dari keramaian untuk menulis peta jalan perubahan buat bangsanya: perubahan yang radikal, perubahan yang revolusioner. Tetapi justru merekalah yang sering dicatat sejarah sebagai kunci perubahan. Lenin misalnya, mesti minggir dulu sebelum memimpin revolusi Rusia. Khomeini, lama di pengasingan, sebelum memimpin revolusi Iran.

Sayang sekali, Gie dan Wahib mati muda. Keduanya belum selesai menggambar bangunan pikirannya. Hanya sketsa awal dalam bentuk buku harian yang sempat mereka tinggalkan. Tapi semangat yang ditinggalkannya, tak lekang dimakan zaman. Pesannya jelas: kita mesti menyediakan ruang hening untuk berfikir jernih dan mendalam tentang diri dan lingkungan sekitar kita. Hanya di atas dasar pikiran yang jelas lah, kita bisa menggerakkan perubahan.